SEJARAH PEREKONOMIAN INDONESIA
Dhea Oktavianda
(21215807)
Juniar Aulia Safitri
(23215636)
Tiara Fahlevie
(26215886)
1. Sejarah Pra Kolonialisme
Sejarah Indonesia sebelum masuknya kolonialisme asing
terutama Eropa, adalah sejarah migrasi yang memiliki karakter atau sifat utama
berupa perang dan penaklukan satu suku bangsa atau bangsa terhadap suku bangsa
atau bangsa lainnya. Pada periode yang kita kenal sebagai zaman pra sejarah,
maka dapat diketemukan bahwa wilayah yang saat ini kita sebut sebagai
Indonesia, telah menjadi tujuan migrasi suku bangsa yang berasal dari wilayah
lain. 2000 atau 3000 sebelum Masehi, suku bangsa Mohn Kmer dari daratan
Tiongkok bermigrasi di Indonesia karena terdesaknya posisi mereka akibat
berkecamuknya perang antar suku.
Kedatangan mereka dalam rangka mendapatkan wilayah baru, dan
hal tersebut berarti mereka harus menaklukan suku bangsa lain yang telah
berdiam lebih dulu di Indonesia. Karena mereka memiliki tingkat kebudayaan yang
lebih tinggi berupa alat kerja dan perkakas produksi serta perang yang lebih
maju, maka upaya penaklukan berjalan dengan lancar. Selain menguasai wilayah
baru, mereka juga menjadikan suku bangsa yang dikalahkanya sebagai budak. Pada
perkembangannya, bangsa-bangsa lain yang lebih maju peradabannya, datang ke
Indonesia, mula-mula sebagai tempat persinggahan dalam perjalanan dagang mereka,
dan kemudian berkembang menjadi upaya yang lebih terorganisasi untuk penguasaan
wilayah, hasil bumi maupun jalur perdagangan. Seperti misalnya kedatangan suku
bangsa Dravida dari daratan India yang sedang mengalami puncak kejayaan masa
perbudakan di negeri asalnya, berhasil mendirikan kekuasaan di beberapa tempat
seperti Sumatra dan Kalimantan. Mereka memperkenalkan
pengorganisasian kekuasaan dan politik secara lebih terpusat dalam bentuk
berdirinya kerajaan kerajaan Hindu dan Budha. Berdirinya kerajaan-kerajaan
tersebut juga menandai zaman keemasan dari masa kepemilikan budak di Nusantara
yang puncaknya terjadi pada periode kekuasaan kerajaan Majapahit.
2. Sistem
Monopoli VOC
VOC juga belum
membangun system pasokan,kebutuhan-kebutuhan hidup penduduk pribumi.
Peraturan-peraturan yang ditetapkan VOC seperti Verplichte leverentie (kewajiban
menyerahkan basil bumi pada VOC) dan Contingenten (pajak hasil bumi) dirancang
untukmendukung monopoli itu. Disamping itu,VOC juga menjaga agar harga
rempah-rempah tetap tinggi,antara lain dengan diadakannya pembatasan jumlah
tanaman rempah-rempah yang boleh ditanam penduduk, pelayaran Hongi dan Hak
Extirpatie (pemusnahan tanaman yang jumlahnya melebihi peraturan). Semua aturan
itu pada umumnya hanya diterapkan di maluku yang memang sudah diisolasi oleh
VOC dari pola pelayaran niaga samudera Hindia.
Dengan monopoli
rempah-rempah, diharapkan VOC akan menambah isi kas negeri Belanda, dan dengan
begitu akan meningkatkan pamor dan kekayaan Belanda. Disamping itu juga diterapkan
Preangerstelstel, yaitu kewajiban menanam tanaman kopi bagi penduduk priagan.
Bahkan ekspor kopi dimasa itu mencapai 85.300 metrik ton,melebihi ekspor
cengkeh yang cuma 1.050metrik ton.
Namun, berlawanan
dengan kebijakan merkantilisme perancis yang melarang ekspor Logan mulia,
belanda justru mengekspor Perak ke Hindia Belanda untuk ditukar dengan basil
bumi. Perak tetap digunakan dalam jumlah besar sebagai alat perimbangan dalam
neraca pembayaran sampai tahun 1870-an. Pada tahun 1795, VOC bubar Karena
dianggap gagal dalam mengeksplorasi kekayaan Hindia Belanda.
3. Sistem Tanam Paksa
Merupakan
peraturan yang dikeluarkan Gubernur Jenderal Johannes Van Den Bosch pada tahun
1830 yang mengharuskan setiap desa menyisihkan 20% tanahnya until ditanami
komoditi yang laku dipasar ekspor, khususnya tebu,tarum(nila) dan kopi. Hasil
Tanaman ini nantinya harus di jual kepada pemerintahan belanda 1930an bank-bank
bermunculan,industri manafaktur berkembang pesat yang dimotori oleh industri
gula.pasar modal muncul dan modal asing
masuk dalam jumlah yang besar. Namun perkembangan ekonomi yang pesat itu tidak
memberi peningkatan kesejahteraan bagi rakyat.
4.
Sistem Ekonomi Kapitalis Liberal
Adanya desakan dari
kaum Humanis Belanda yang menginginkan perubahan nasib warga pribumi ke arah
yang lebih baik, mendorong pemerintah Hindia Belanda untuk mengubah kebijakan
ekonominya. Sistem Ekonomi ini lebih rentan terhadap krisis ekonomi tetapi
produksi yang dibuat berdasarkan atas kebutuhan masyarakat.
Pada akhirnya, sistem ini bukannya meningkatkan
kesejahteraan masyarakat pribumi,tapi malah menambah penderitaan, terutama bagi
para kuli kontrak yang pada umumnya tidak diperlakukan layak.
Sistem-sistem ekonomi
ini meninggalkan kemelaratan,namun disisi lain memberi pengetahuan tentang
bercocok tanam, sistem uang dan budaya industri. Pada masa itu, Indonesia
adalah pengekspor terbesar sejumlah komoditas primer. Pada dekade 1930an
bank-bank bermuculan, industri manafaktur berkembang pesat yang dimotori oleh
industri gula. Pasar modal muncul dan modal asing masuk dalam jumlah yang
besar. Namun perkembangan ekonomi yang pesat itu tidak memberi peningkatan
kesejahteraan bagi rakyat.
5. Era Pendudukan Jepang
Pada jaman pendudukan
Jepang kehidupan ekonomi rakyat sangat menderita. Lemahnya ekonomi rakyat
berawal dari sistem bumi hangus Hindia Belanda ketika mengalami kekalahan dari
Jepang pada bulan Maret 1942. Sejak itulah kehidupan ekonomi menjadi lumpuh dan
keadaan ekonomi berubah dari ekonomi rakyat menjadi ekonomi perang. Langkah
pertama yang dilakukan Jepang adalah merehabilitasi prasarana ekonomi seperti
jembatan, alat-alat transportasi dan komunikasi. Selanjutnya Jepang menyita
seluruh kekayaan musuh dan dijadikan hak milik Jepang, seperti
perkebunan-perkebunan, bank-bank, pabrik-pabrik, perusahaan-perusahaan,
telekomunikasi dan lain - lain. Hal ini dilakukan karena pasukan Jepang dalam
melakukan serangan ke luar negaranya tidak membawa perbekalan makanan Kebijakan
ekonomi pemerintah pendudukan Jepang diprioritaskan untuk kepentingan perang.
Seluruh kekayaan alam
Indonesia dimanfaatkan Jepang untuk biaya perang. Bahan makanan dihimpun dari
rakyat untuk persediaan prajurit Jepang seharihari, bahkan juga untuk keperluan
perang jangka panjang. Beberapa tindakan Jepang dalam memeras sumber daya alam
dengan cara-cara berikut ini :
·
Petani wajib
menyetorkan hasil panen berupa padi dan jagung untuk keperluan konsumsi militer
Jepang. Hal ini mengakibatkan rakyat menderita kelaparan.
·
Penebangan hutan
secara besar-besaran untuk keperluan industri alat-alat perang, misalnya kayu
jati untuk membuat tangkai senjata. Pemusnahan hutan ini mengakibatkan banjir
dan erosi yang sangat merugikan para petani. Di samping itu erosi dapat
mengurangi kesuburan tanah. Perkebunan-perkebunan yang tidak ada kaitannya
dengan keperluan perang dimusnahkan, misalnya perkebunan tembakau di Sumatera.
Selanjutnya petani diwajibkan menanam pohon jarak karena biji jarak dijadikan
minyak pelumas mesin pesawat terbang. Akibatnya petani kehilangan lahan
pertanian dan kehilangan waktu mengerjakan sawah. Sedangkan untuk
perkebunan-perkebunan kina, tebu, dan karet tidak dimusnahkan karena tanaman
ini bermanfaat untuk kepentingan perang.
·
Penyerahan ternak
sapi, kerbau dan lain-lain bagi pemilik ternak. Kemudian ternak dipotong secara
besar-besaran untuk keperluan konsumsi tentara Jepang. Hal ini mengakibatkan
hewan-hewan berkurang padahal diperlukan untuk pertanian, yakni untuk membajak.
Dengan dua tugas inilah maka serta kekayaan pulau Jawa menjadi korban dari
sistem ekonomi perang pemerintah pendudukan Jepang.
6. Cita-cita Ekonomi Merdeka
Sudah
68 tahun bangsa Indonesia merdeka. Apakah tujuan dan cita-cita kemerdekaan yang
diperjuangkan para pahlawan yang menebus kemerdekaan dengan keringat, air mata,
darah, dan bahkan jiwa raganya sudah tercapai? Apakah kita masih dalam jalur
dalam meniti cita-cita perjuangan mereka? Ataukah kita telah tega mengkhianati
perjuangan dan cita-cita perjuangan mereka dengan menyelewengkan amanat dan
kepercayaan yang diberikan? Peringatan hari kemerdekaan Indonesia sudah
selayaknya dirayakan dengan sukacita.
Rakyat Indonesia sudah terbiasa
mengisinya dengan berbagai perlombaan dan hiburan serta pesta rakyat yang
mengundang kegembiraan dan keceriaan, karena kemerdekaan itu memang merupakan
anugerah yang luar biasa dari Allah SWT untuk bangsa Indonesia. Namun, tidak
demikian halnya dengan para pejabat dan penyelenggara negara.
Karena
itu, para pendiri bangsa, termasuk Bung Karno dan Bung Hatta, kemudian
merumuskan apa yang disebut “Cita-Cita Perekonomian”. Ada dua garis besar
cita-cita perekonomian kita. Pertama, melikuidasi sisa-sisa ekonomi kolonial
dan feodalistik. Kedua, memperjuangkan terwujudnya masyarakat adil dan makmur.
Artinya, dengan penjelasan di atas,
berarti cita-cita perekonomian kita tidak menghendaki ketimpangan. Para pendiri
bangsa kita tidak menginginkan penumpukan kemakmuran di tangan segelintir orang
tetapi pemelaratan mayoritas rakyat. Tegasnya, cita-cita perekonomian kita
menghendaki kemakmuran seluruh rakyat.
Memajukan
kesejahteraan umum adalah tujuan dan cita-cita kemerdekaan untuk aspek sosial
ekonomi. Tanpa kecuali negara harus mengupayakan kesejahteraan kepada seluruh
rakyat Indonesia. Kesejahteraan di sini dapat diartikan sebagai kondisi yang
cukup sandang, pangan dan papan, serta terjaminnya fasilitas kesehatan bagi
rakyat Indonesia Artinya pemerintah harus mengupayakan seluruh sumber daya dan
kekayaan yang dimiliki negara untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat
Indonesia.
7. Ekonomi Indonesia Setiap Periode Pemerintahan Orde Lama,
Orde Baru & Reformasi
Pemerintahan
Orde Lama
Sejak
berdirinya negara Republik Indonesia, banyak sudah tokok-tokoh negara saat itu
telah merumuskan bentuk perekonomian yang tepat bagi bangsa Indonesia, baik
secara individu maupun diskusi kelompok. Sebagai contoh, Bung Hatta
sendiri, semasa hidupnya mencetuskan ide, bahwa dasar perekonomian Indonesia
yang sesuai dengan cita-cita tolong menolong adalah koperasi, namun bukan
berarti semua kegiatan ekonomi harus dilakukan secara koperasi.
Demikian juga dengan tokoh ekonomi Indonesia
saat itu, Sumitro Djojohadikusumo, dalam pidatonya di Amerika tahun 1949,
menegaskan bahwa yang dicita-citakan adalah semacam ekonomi campuran. Namun
demikian dalam proses perkembangan berikutnya disepakatilah suatu bentuk
ekonomi yang baru, dinamakan sebagai Sistem Ekonomi Pancasila, yang
didalamnya mengandung unsur pentinga yang disebut Demokrasi Ekonomi.
Terlepas dari sejarah yang akan menceritakan
yang akan mencerminkan keadaan yang sesungguhnya pernah terjadi di Indonesia,
maka menurut UUD’45, sistem perekonomian Indonesia tercermin dalam pasal-pasal
23, 27, 33. Dan 34.
Sistem perekonomian di Indonesia sangat
menentang adanya sistem Free Fight Liberalism, Etatisme (Ekonomi Komando)
dan Monopoli, karena sistem ini memang tidak sesuai dengan sitem ekonomi yang
dianut Indonesia (bertentangan). Free fight liberalism ini dianggap tidak cocok
dengan kebudayaan Indonesia dan berlawanan dengan semangat gotong-royong yang
tercantum dalam UUD 1945 Pasal 33, dan dapat mengakibatkan semakin
besarnya jurang pemisah antara yang kaya dengan yang miskin.
Meskipun pada awal perkembangan perekonomian Indonesia menganut
sistem ekonomi pancasila, ekonomi Demokrasi, dan ‘mungkin campuran’, namun
bukan berarti sistem perekonomian liberalis dan etatisme tidak pernah terjadi
di Indonesia. Awal tahun 1950-an sampai dengan tahun 1957-an merupakan bukti
sejarah adanya corak liberalis dalam perekonomian Indonesia. Demikian juga
dengan sistem etatisme, pernah juga memberi corak perekonomian di tahun
1960-an sampai dengan pada masa orde baru.
Pemerintahan
Orde Baru
Orde Baru adalah sebutan bagai masa pemerintahan
Presiden Soeharto. Orde Baru menggantikan pemerintahan Orde Lama yang di pimpin
oleh Soekarno. Orde Baru berlangsung dari tahun 1968 hingga 1998. Dalam jangka
waktu tersebut, ekonomi Indonesia berkembang pesat meski hal ini dibarengi
praktek korupsi yang merajalela di negara ini. Selain itu, kesenjangan antara
rakyat yang kaya dan miskin juga semakin melebar.
Salah satu kebijakan pertama yang dilakukannya
adalah mendaftarkan Indonesia menjadi anggota PBB lagi. Indonesia pada
tanggal 19 September1966 mengumumkan
bahwa Indonesia "bermaksud untuk melanjutkan kerjasama dengan PBB dan
melanjutkan partisipasi dalam kegiatan-kegiatan PBB", dan menjadi anggota
PBB kembali pada tanggal 28 September 1966, tepat 16 tahun setelah Indonesia diterima
pertama kalinya.
Pada tahap awal, Soeharto menarik garis yang
sangat tegas. Orde Lama atau Orde Baru. Pengucilan politik - di Eropa Timur sering
disebut lustrasi - dilakukan terhadap orang-orang yang
terkait dengan Partai Komunis Indonesia. Sanksi
kriminal dilakukan dengan menggelar Mahkamah Militer Luar Biasa untuk
mengadili pihak yang dikonstruksikan Soeharto sebagai pemberontak. Pengadilan
digelar dan sebagian dari mereka yang terlibat "dibuang" ke Pulau Buru.
Selama masa pemerintahannya, kebijakan-kebijakan
ini, dan pengeksploitasian sumber daya alam secara besar-besaran menghasilkan
pertumbuhan ekonomi yang besar namun tidak merata di Indonesia. Contohnya,
jumlah orang yang kelaparan dikurangi dengan besar pada tahun 1970-an dan
1980-an. Pada pertengahan 1997, Indonesia diserang krisis keuangan dan
ekonomi Asia (untuk lebih jelas lihat: Krisis finansial Asia), disertai kemarau
terburuk dalam 50 tahun terakhir dan harga minyak, gas dan komoditas ekspor
lainnya yang semakin jatuh. Rupiah jatuh, inflasi meningkat tajam, dan
perpindahan modal dipercepat. Para demonstran, yang awalnya dipimpin para
mahasiswa, meminta pengunduran diri Soeharto. Di tengah gejolak kemarahan massa
yang meluas, Soeharto mengundurkan diri pada 21 Mei 1998, tiga bulan setelah
MPR melantiknya untuk masa bakti ketujuh. Soeharto kemudian memilih sang Wakil
Presiden, B. J. Habibie, untuk menjadi presiden ketiga Indonesia.
Penyebab utama runtuhnya kekuasaan Orde Baru
adalah adanya krisis moneter tahun 1997. Sejak tahun 1997 kondisi ekonomi
Indonesia terus memburuk seiring dengan krisis keuangan yang melanda Asia.
Keadaan terus memburuk. KKN semakin merajalela, sementara kemiskinan rakyat
terus meningkat. Terjadinya ketimpangan sosial yang sangat mencolok menyebabkan
munculnya kerusuhan sosial. Muncul demonstrasi yang digerakkan oleh mahasiswa.
Tuntutan utama kaum demonstran adalah perbaikan ekonomi dan reformasi total.
Demonstrasi besar-besaran dilakukan di Jakarta pada tanggal 12 Mei 1998. Pada
saat itu terjadi peristiwa Trisakti, yaitu me-ninggalnya empat mahasiswa
Universitas Trisakti akibat bentrok dengan aparat keamanan. Empat mahasiswa tersebut
adalah Elang Mulya Lesmana, Hery Hariyanto, Hendriawan, dan Hafidhin Royan.
Keempat mahasiswa yang gugur tersebut kemudian diberi gelar sebagai “Pahlawan
Reformasi”. Menanggapi aksi reformasi tersebut, Presiden Soeharto berjanji akan
mereshuffle Kabinet Pembangunan VII menjadi Kabinet Reformasi. Selain itu juga
akan membentuk Komite Reformasi yang bertugas menyelesaikan UU Pemilu, UU
Kepartaian, UU Susduk MPR, DPR, dan DPRD, UU Antimonopoli, dan UU Antikorupsi.
Dalam perkembangannya, Komite Reformasi belum bisa terbentuk karena 14 menteri
menolak untuk diikutsertakan dalam Kabinet Reformasi. Adanya penolakan tersebut
menyebabkan Presiden Soeharto mundur dari jabatannya.Mundurnya Soeharto dari
jabatannya pada tahun 1998 dapat dikatakan sebagai tanda akhirnya Orde Baru,
untuk kemudian digantikan "Era Reformasi".
Pemerintahan
Reformasi
Pada tanggal 21 Mei 1998 Presiden Soeharto
mengundurkan diri dari jabatannya sebagai presiden RI dan menyerahkan
jabatannya kepada wakil presiden B.J. Habibie. Peristiwa ini menandai
berakhirnya kekuasaan Orde Baru dan dimulainya Orde Reformasi.
Sidang Istimewa MPR yang mengukuhkan Habibie sebagai Presiden,
ditentang oleh gelombang demonstrasi dari puluhan ribu mahasiswa dan rakyat di
Jakarta dan di kota-kota lain. Gelombang demonstrasi ini memuncak dalam
peristiwa Tragedi Semanggi, yang menewaskan 18 orang.
Masa pemerintahan Habibie ditandai dengan
dimulainya kerjasama dengan Dana Moneter Internasional untuk membantu dalam
proses pemulihan ekonomi. Selain itu, Habibie juga melonggarkan pengawasan
terhadap media massa dan kebebasan berekspresi.
Presiden BJ Habibie mengambil prakarsa untuk melakukan
koreksi. Sejumlah tahanan politik dilepaskan. Sri Bintang Pamungkas dan Muchtar
Pakpahan dibebaskan, tiga hari setelah Habibie menjabat. Tahanan politik
dibebaskan secara bergelombang. Tetapi, Budiman Sudjatmiko dan beberapa
petinggi Partai Rakyat Demokratik baru dibebaskan pada era Presiden Abdurrahman
Wahid. Setelah Habibie membebaskan tahanan politik, tahanan politik baru muncul.
Sejumlah aktivis mahasiswa diadili atas tuduhan menghina pemerintah atau
menghina kepala negara. Desakan meminta pertanggungjawaban militer yang
terjerat pelanggaran HAM tak bisa dilangsungkan karena kuatnya proteksi
politik. Bahkan, sejumlah perwira militer yang oleh Mahkamah Militer Jakarta
telah dihukum dan dipecat karena terlibat penculikan, kini telah kembali duduk
dalam jabatan struktural.
Daftar
Pustaka:
Luiten
Van Zanden. 2012. Ekonomi Indonesia 1800
- 2010: Antara Drama Dan Keajaiban Pertumbuhan. Daan Marks: Kompas.
Pujoalwanto
Basuki. 2014. Perekonomian Indonesia:
Tinjauan Historis, Teoritis, Dan Empiris. Yogyakarta : Graha Ilmu.
Tulus
T.H. Tambunan. 2009. Perekonomian
Indonesia. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Tulus
T.H. Tambunan. 2003. Perekonomian
Indonesia: Beberapa Masalah Penting. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Marwati Djono, Nugroho. 1984. Sejarah Nasional Indonesia VI.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar